Alur Mutasi Murid SDN Pondok Kelapa 01

Persyaratan Umum Mutasi Keluar Murid Tahun 2025 di 

SDN Pondok Kelapa 01.



Persyaratan mutasi Keluar SDN Pondok Kelapa 01 meliputi dokumen-dokumen penting sebagai berikut:

  • Surat Permohonan Mutasi dari orang tua/wali. (Materai 10.000)

  • Surat Keterangan Diterima (rekomendasi kesediaan menerima) dari Sekolah Tujuan.

  • Rapor Asli dan Fotokopi Rapor (biasanya yang dilegalisir/disahkan oleh Kepala Sekolah asal). Bagian belakang rapor yang berisi riwayat pindah juga harus diisi.

  • Melampirkan seluruh dokumen diatas kepada operator SDN Pondok Kelapa 01.


Persyaratan mutasi Masuk SDN Pondok Kelapa 01 
  • Surat Permohonan Mutasi  Masuk dari orang tua/wali. (Materai 10.000)

  • Surat Keterangan Diterima (rekomendasi kesediaan menerima) dari SDN Pondok Kelapa 01.

  • Rapor Asli dan Fotokopi Rapor (biasanya yang dilegalisir/disahkan oleh Kepala Sekolah asal). Bagian belakang rapor yang berisi riwayat pindah juga harus diisi.

  • Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran siswa.

  • Fotokopi KTP kedua orang tua.

  • Fotokopi sertifikat akreditasi Satuan Pendidikan.

  • Fotokopi surat izin operasional/pendirian Satuan Pendidikan bagi Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan yang dikelola oleh masyarakat

  • Validasi NISN dari Suku Dinas Pendidikan setempat.

  • Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Mutasi dari sekolah asal.


Mekanisme dan Prosedur Mutasi

Mekanisme mutasi melibatkan beberapa langkah dari pihak berwenang, yaitu:

  1. Pengajuan: Orang tua/wali mengajukan permohonan mutasi ke Sekolah Asal dan/atau Sekolah Tujuan.

  2. Persetujuan Kepala Sekolah: Mutasi harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Sekolah Asal dan Kepala Sekolah Tujuan.

  3. Verifikasi Berkas: Operator Sekolah/Operator Pelayanan (biasanya di sekolah atau Dinas Pendidikan) meneliti kelengkapan dan keabsahan berkas/dokumen persyaratan.

  4. Rekomendasi Dinas Pendidikan: Untuk mutasi antar wilayah atau antar jenjang yang berbeda yurisdiksi, surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan terkait seringkali diperlukan.

  5. Penerbitan Surat Mutasi: Sekolah asal menerbitkan Surat Keterangan Pindah (Mutasi Keluar), dan Sekolah Tujuan menerbitkan Surat Keterangan Diterima (Mutasi Masuk).

  6. Perubahan Data Dapodik: Setelah mutasi selesai, sekolah asal dan sekolah tujuan berkewajiban untuk memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) murid tersebut agar statusnya tercatat dengan benar.



    Silahkan Download Surat Permohonan Pindah Sekolah :
    

0 Komentar